JIKA ANDA NAMED NAKES YANG MASIH MEMILIKI SERTIFIKAT KOMPETENSI/STR LAMA YANG MASIH BERLAKU DAN MEMILIKI KENDALA PADA PENCARIAN DATA MOHON LENGKAPI FORM PADA LINK BERIKUTBagi yang masih memiliki STR lama/Serkom yang masih berlaku, dapat menggunakan dokumen tersebut sebagai Bukti Kecukupan SKP dalam proses perizinan dengan syarat Serkom yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Maret 2024 (masa periode SIP sesuai dengan masa berlaku STR lama/serkom yang masih berlaku)A.Cara Penggunaan:
Pastikan pilihan Profesi Anda Benar
Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Ditulis dengan Benar
Pilih SEARCH untuk memulai Pencarian, Masukan kode verifikasi yang tertera dan pilih Lanjut
pilih RESET untuk mengulang atau membuat pencarian baru
B.Catatan:
Jika masih memiliki STR lama yang masih berlaku dan masih memiliki akses ke sistem informasi profesi masing-masing maka mohon dapat mengupdate menggunakan data STR lama (yang masih berlaku) beserta periode masa berlakunya.
Jika SKP anda memang belum tercukupi anda dapat mengikuti kegiatan sesuai dengan profesi anda di Plataran Sehat (lms.kemkes.go.id) atau kegiatan lain yang terakreditasi Kementerian Kesehatan, terkait Plataran Sehat dapat dilihat di FAQ Kemkes(link)
Pertanyaan lain terkait Kecukupan SKP dapat dilihat di FAQ KEMKES (link)
PRINT DATA SKP
DATA TIDAK DITEMUKAN
JIKA ANDA NAMED NAKES YANG MASIH MEMILIKI SERTIFIKAT KOMPETENSI/STR LAMA YANG MASIH BERLAKU DAN MEMILIKI KENDALA PADA PENCARIAN DATA MOHON LENGKAPI FORM PADA LINK BERIKUTBagi yang masih memiliki STR lama/Serkom yang masih berlaku, dapat menggunakan dokumen tersebut sebagai Bukti Kecukupan SKP dalam proses perizinan dengan syarat Serkom yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Maret 2024A.Cara Penggunaan:
Pastikan pilihan Profesi Anda Benar
Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Ditulis dengan Benar
Pilih SEARCH untuk memulai Pencarian, Masukan kode verifikasi yang tertera dan pilih Lanjut
pilih RESET untuk mengulang atau membuat pencarian baru
B.Catatan:
Jika masih memiliki STR lama yang masih berlaku dan masih memiliki akses ke sistem informasi profesi masing-masing maka mohon dapat mengupdate menggunakan data STR lama (yang masih berlaku) beserta periode masa berlakunya.
Jika SKP anda memang belum tercukupi anda dapat mengikuti kegiatan sesuai dengan profesi anda di Plataran Sehat (lms.kemkes.go.id) atau kegiatan lain yang terakreditasi Kementerian Kesehatan, terkait Plataran Sehat dapat dilihat di FAQ Kemkes(link)
Pertanyaan lain terkait Kecukupan SKP dapat dilihat di FAQ KEMKES (link)
NOTIFIKASI
Anda Tidak Dapat Melakukan Proses Cetak, Status Capaian Nilai SKP Anda Tidak Tercapai
NOTIFIKASI
Mohon Masukan Kode Verifikasi
KODE VERIFIKASI
Silahkan masukan Kode Verifikasi yang tertera dibawah ini untuk melakukan proses pencarian